Tujuan Penguatan Pengawan:
Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Target Penguatan Pengawasan:
- Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah;
- Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah;
- Meningkatnya status opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah;
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah; dan
- Menurunnya temuan pemeriksaan aparat pengawasan internal dan ekternal.
Indikator Penguatan Pengawasan
- Pengendalian Gratifikasi
- Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
- Pengaduan Masyarakat
- Whistle Blowing System (WBS)
- Penanganan Benturan Kepentingan
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pegawai (LKHPN-LHKANS)